Salam Sejahtera,
Dalam Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah diamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Konsekuensi dari amanat tersebut sekolah wajib memberi layanan Pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, dan satuan pendidikan yang sederajat) adalah satuan layanan Pendidikan di bawah naungan Yayasan Gita Kirtti Surabaya yaitu SMP GIKI – 1 Surabaya yang beralamat di Jl. Dukuh Kupang Utara I/2 Surabaya.
SMP GIKI – 1 Surabaya adalah sekolah umum yang mengamanatkan terwujudnya Sistem Pendidikan pada peserta didik untuk berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan pro aktif menjawab tantangan perkembangan jaman yang selalu berubah.
Sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan maka maka sejak tanggal 18 Mei 2010 SMP GIKI – 1 Surabaya telah memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008 dari PT.ISOQAR INA.
Dengan telah diterimanya Sertifikat ISO 9001:2008 maka menjadi suatu keharusan Pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas tetapi yang lebih penting adalah membangun manusia Indonesia yang berahklak berbudi pekerti dan berprilaku baik. Semuanya itu ada didalam proses Pembelajaran di SMP GIKI – 1 Surabaya
Surabaya, Desember 2010
Kepala SMP GIKI – 1 Surabaya
(LILIEK HERIJATI,S.Pd)